SUARA CIREBON – Pendataan dan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Cirebon menjadi tanggung jawab semua pihak, khususnya para kuwu yang lebih mengetahui kondisi faktual warganya.
Hal itu disampaikan Kabid Penanganan Fakir Miskin (PFM) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon, Astri menyikapi munculnya sejumlah permasalahan seputar penyaluran bansos yang menjadi sorotan dalam beberapa pekan terakhir di Kabupaten Cirebon.
Astri memastikan dinsos akan terus melakukan monitoring dan evaluasi dalam setiap penyelenggaraan penyaluran bansos baik yang bersumber dari pusat, provinsi atau pun APBD Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA: Dinsos Kabupaten Cirebon Sebut Pemotongan Bansos Terjadi di Pihak Pos
“Terkait temuan adanya data yang dihapus dan orang yang masih hidup namun dinyatakan telah meninggal dunia, beberapa segera kami ditindaklanjuti,” kata Astri saat ditemui, Kamis (22/12/2022).
Termasuk, lanjut Astri, persoalan ratusan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Prajawinangun Wetan, Kecamatan Kaliwedi, yang diubah oknum perangkat desa setempat menjadi tidak layak menerima, telah ditindaklanjuti dinsos dengan mengusulkan kembali data yang diubah ke Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kementerian Sosial (Kemensos).
BACA JUGA: Penyaluran Bansos Bermasalah, Saber Pungli Bakal Dioptimalkan