“Jadi bukan dinsos yang mengubah. Ini kita tindak lanjuti, kita usulkan ulang ke Pusdatin. Sama halnya dengan data penerima bansos yang diubah menjadi meninggal, kita usulkan kembali,” kata Astri.
Ia menerangkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pusdatin Kemensos dan data-datanya juga sudah disampaikan.
“Setelah SIKS-NG [Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation] di-maintenance, setiap usulan baru maupun ketidaklayakan penerima bansos akan dicek satu per satu oleh dinsos dan semua user SIKS-NG akan diubah untuk meminimalisir akun-akun lama yang diduga menyalahgunakan wewenang,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan sosial (bansos) lainnya di Kabupaten Cirebon masih diwarnai beragam persoalan.
Hal itu mengemuka dalam rapat koordonasi dan evaluasi BPNT yang digelar Dinas Sosial Kabupaten Cirebon di gedung PGRI, Kecamatan Sumber, Rabu (21/12/2022).
Persoalan yang timbul pada penyaluran BPNT dan bansos di Kabupaten Cirebon itu di antaranya, adanya penghapusan 435 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sepihak di Desa Prajawinangun Wetan, Kecamatan Kaliwedi yang menuai protes warga setempat.
BACA JUGA: Bupati Imron Sebut Pelaku Pemotong Bansos Keterlaluan