SUARA CIREBON – Menjelang berakhirnya tahun 2022, Polres Majalengka kembali memusnahkan ribuan botol minuman beralkohol (Mihol). Ada sekitar 5 ribu botol mihol hasil razia jajaran Polres Majalengka yang dimusnahkan, Kamis (22/12/2022).
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi menyampaikan, ribuan minuman beralkohol yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi Pekat Lodaya 2022 guna cipta kondisi jelang Natal dan menyambut Tahun Baru 2023.
Total ada 5 ribu botol miras berbagai jenis pabrikan termasuk miras oplosan (ciu) diamankan selama operasi digelar.
BACA JUGA: Ribuan Batang Rokok Ilegal Disita
“Pemusnahan miras ini merupakan hasil operasi Pekat Lodaya 2022 guna cipta kondisi jelang Natal dan menyambut Tahun Baru 2023,” kata Kapolres Edwin Affandi.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan konsisten untuk menekan berbagai macam gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Majalengka, seperti pemberantasan narkoba dan peredaran minuman beralkohol.
“Untuk itu saya mengajak kepada seluruh stakeholder dan semua lapisan masyarakat untuk bersinergi melawan peredaran miras di Kabupaten Majalengka.Minuman beralkohol ini kerap menjadi pemicu terjadinya gangguan Kamtibmas,” ujarnya.
BACA JUGA: Jelang Nataru, Harga Pangan Makin Mahal