Kecelakaan di Cirebon tersebut terjadi pada Sabtu, 24 Desember 2022 , sekitar pukul 05.40 WIB.
Kapolresta Cirebon,Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kompol Galih Bayu Raditya menjelaskan, kecelakaan di Cirebon ini melibatkan kendaraan truck box dengan nomor polisi B 8679 FL dan mobil Daihatsu Luxio nomor polisi B 2699 KMK.
BACA JUGA: Ratusan Mati, Kecelakaan di Cirebon Kereta Api Tabrak Mobil, Sopir dan Kernet Selamat
“Akibat dari kecelakaan tersebut, 1 meninggal dunia dan 9 luka ringan, dan kerugian materil sekitar Rp40 juta,” terang Galih.
Galih memaparkan, kecelakaan di Cirebon ini diduga akibat pengemudi truck box kurang hati-hati saat berkendara. Kendaraan yang terlibat kecelakaan pun dalam kondisi laik jalan.
Kecelakaan di Cirebon ini, imbuh Galih, terjadi di jalan menurun dan menikung.
“Kronologis kejadian, kendaraan truck yang melaju dari arah kuningan menuju Cirebon terlalu mengambil kanan jalan terjadi menabrak kendaraan Daihatsu Luxio yang melaju dari arah berlawanan,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut, ungkap Galih, mengakibatkan pengemudi kendaraan Daihatsu Luxio meninggal dunia dan dibawa ke RS Gunung Jati Cirebon.
“7 penumpang kendaraan Daihatsu Luxio mengalami luka ringan dibawa ke Puskesmas Beber, serta pengemudi dan 1 penumpang truck box mengalami luka dibawa ke RS Gunung Jati Cirebon,” paparnya.***