Kabar terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum komisioner KPU Kota Cirebon itu, bahkan menjadi perbincangan penyenggara pemilu di kota udang.
Penelusuran Suara Cirebon di lapangan mendapati, peristiwa yang penimpa calon anggota PPK itu terjadi sebelum tes calon anggota PPK digelar, yakni Minggu (4/12/2022) pagi, di Kantor KPU Kota Cirebon.
BACA JUGA: Pembangunan Gedung KPU Kabupaten Cirebon Capai 96 persen
Saat itu, korban diminta datang ke Kantor KPU Kota Cirebon di Jalan Wahidin oleh oknum komisioner, dan diiming-imingi akan diberi kisi-kisi soal tes CAT yang akan dihadapi.
Korban yang tiba di Kantor KPU, oleh oknum komisioner tersebut langsung disuruh masuk ke ruang kerja yang bersangkutan.
Namun, saat sudah berada dalam ruangan, oknum tersebut malah mengunci pintu dari dalam sehingga di ruang itu hanya ada sang komisioner dengan korban saja.
Di situlah sang oknum komisioner KPU melancarkan aksinya dengan mulai memegang, meraba dan menciumi korban serta sempat memaksa membuka pakaian korban.
Korban pun melakukan perlawanan dengan berteriak dan memberontak. Namun, karena saat itu hari Minggu, maka tidak ada petugas KPU dan pegawai lain di kantor itu.
Hingga saat ini korban mengalami syok berat dan trauma. Dan mengaku sangat khawatir mempermalukan pihak keluarganya atas kejadian yang menimpanya.
BACA JUGA: Sunmori, Bupati Cirebon Berbagi dan Pantau Harga
Bahkan, korban juga sempat konsultasi ke dinas terkait untuk mengatasi rasa traumanya, serta meminta saran dan masukan.
Korban maupun keluarganya masih melakukan konsultasi apakah kasus itu akan dilanjutkan ke ranah hukum atau tidak.
Informasi yang beredar, pada Jumat (23/12) kemarin, korban dimintai keterangan oleh salah salah seorang Komisioner KPU Kota Cirebon di sebuah rumah makan. Namun, belum diketahui lebih lanjut mengenai kebenaran informasi tersebut. Begitu juga materi apa yang dibicarakan.
Tapi, sebuah sumber mengaku melihat korban melakukan obrolan dengan salah seorang Komisioner KPU Kota Cirebon.
Kabarnya Ketua KPU Kota Cirebon, Didi Nursidi juga tengah menelusuri informasi yang beredar tersebut.
Sementara sumbur di Bawaslu Kota Cirebon mengaku, pihaknya baru bisa melaporkan kasus itu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) jika telah ada laporan resmi dari korban kepada aparat penegak hukum.
BACA JUGA: Bawaslu Ajak Pers Awasi Tahapan Pemilu 2024
“Kami siap melaporkan kasus ini ke DKPP jika korban telah melakukan laporan resmi ke aparat penegak hukum,” kata salah seorang anggota Bawaslu Kota Cirebon yang enggan dikorankan namanya kepada Suara Cirebon, Senin (26/12/2022).
Untuk diketahui, sebuah video yang berisi pengakuan dan permintaan maaf dari Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein atau akrab dikenal Wanita Emas, beredar di kalangan wartawan, Senin (26/12/2022).
Dari video itu, tampak Hasnaen menyampaikan klarasikasinya.
BACA JUGA: Razia Miras akan Terus Dilakukan, Upaya Minimalisasi Pemicu Tindak Kriminalitas di Kabupaten Cirebon
“Saya Hasnaeni hari ini, Jakarta Minggu 11 Desember 2022 melalui surat ini saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta jajarannya serta melalui surat ini saya menyatakan dan mengklarifikasi,” kata Hasnaeni.
“Satu bahwa video yang beredar yang menyatakan bahwa saya telah mengalami pelecehan seksual dan pemerkosaan yang dilakukan oleh ketua KPU Hasyim Asy’ari maka saya nyatakan bahwa hal itu tidak benar,” sambungnya.
Hasnaeni menegaskan, hubungannya dengan Ketua KPU Hasyim Asy’ari adalah hubungan bersifat profesional saja dan tidak lebih dari itu. (SC/Surya)