Kasus itu bahkan tengah dalam penyelidikan pihak Polres Cirebon Kota (Ciko).
Hal itu disampaikan Manager Penjualan Jasa Keuangan Kantor Pos Cirebon, Anjas Siswara usai mengikuti rapat evaluasi penyaluran bansos penanganan dampak inflasi di ruang Nyi Mas Gandasari, Setda Kabupaten Cirebon, Senin (26/12/2022).
“Secara intenal ada sanksi, kepala Kantor Pos Mundu sudah diganti. Dari eksternal sudah ditangani Polres Ciko,” ujar Anjas Siswara.
Menurut Anjas, saat ini pihaknya tengah melakukan pembayaran kepada sejumlah KPM yang bansosnya dipotong. Ia menyebut, PT Pos Cirebon bertanggung jawab seratus persen untuk mengembalikan uang kepada KPM yang dirugikan. Total uang yang harus dikembalikan oleh PT Pos Cirebon sekitar Rp260 juta.
“Karena itu sudah menjadi kewajiban kami. Terkait pegawai Pos yang membawa kabur atau gimana itu urusan kami dengan pegawai itu, tapi kalau untuk urusan dengan masyarakat yang dirugikan kita bertanggung jawab 100 persen,” kata Anjas.
BACA JUGA: Dinsos Kabupaten Cirebon Sebut Pemotongan Bansos Terjadi di Pihak Pos
Ia memastikan, kasus tersebut hanya terjadi di satu kecamatan saja, yakni Kecamatan Mundu dan terjadi di luar kendali. Secara pribadi, Anjas menyebut oknum yang melakukan pemotongan diduga melibatkan banyak orang.
Pasalnya, proses membuat surat undangan dengan mengubah nominal bansos dilakukan dalam waktu yang sangat pendek. Namun, ia tidak bisa memastikan pihak-pihak yang terlibat dalam proses tersebut.
“Bisa jadi di internal, bisa jadi dengan pihak eksternal, kita belum tahu karena masih proses penyelidikan di Polres Cirebon Kota,” terangnya.
Disinggung soal evaluasi penyaluran bansos jika di waktu mendatang mendapat kepercayaan yang sama, Anjas memastikan akan melakukan perbaikan sekaligus mengantisipasi agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi.
Jika ada penyaluran bansos lagi, pihaknya mengimbau KPM agar tidak diam ketika mendapat surat undangan pengambilan bansos.
Ia ingin agar KPM bertanya kepada pemdes setempat atau langsung ke pihaknya baik terkait jadwal, nominal bansos yang akan diterima atau lainnya.
BACA JUGA: Penyaluran Bansos Bermasalah, Saber Pungli Bakal Dioptimalkan
“Di Mundu itu kan masyarakat tidak bertanya, kenapa di undangannya sekian dan ketika menerima nilainya sekian, harusnya bertanya saja. Mereka diam, kita jadi kita tidak tahu. Kita tahu (muncul persoalan itu, red) dari atas (pimpinan, red),” ungkapnya.
Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Dwi Sudarni, mengatakan, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon tidak mengetahui jumlah KPM hingga nominal bansos yang diterima warga di Kecamatan Mundu.
Pasalnya, Bansos tersebut disalurkan langsung oleh Kemensos kepada KPM yang bersangkutan.
BACA JUGA: Bupati Imron Sebut Pelaku Pemotong Bansos Keterlaluan
“Jadi, by name by adresnya kami dari kabupaten tidak tahu siapa saja yang mendapatkan, dan besarnya berapa itu PT Pos yang lebih paham,” ujar Dwi Sudarni.
Namun dari informasi yang didapat pihaknya, setiap KPM rerata dipotong Rp300 ribu sehingga totalnya mencapai Rp260 juta.
“Ini sudah ditangani APH dan dari PT Pos sendiri sudah memberikan ganti. Karena ini hak masyarakat jadi harus menerima penuh seuai haknya,” katanya. (Islah)