Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton menunjukan barangbukti kasus pencabulan sesama jenis oknum pengajar terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di polresta setempat, Selasa, 27 Desember 2022.* (Foto: Islah/Suara Cirebon)
Follow
Rencananya, SR juga akan menjalani pemeriksaan psikologis untuk memastikan tersangka memiliki kelainan atau tidak.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku juga pernah menjadi korban pencabulan,” paparnya.
Ia menambahkan, pihaknya bersama pihak terkait juga memberikan pendampingan psikologis dan trauma healing kepada korban.