Pasalnya, disaat yang sama banyak pejabat kepala sekolah yang memasuki masa pensiun. Sehingga, untuk kepala sekolah yang dimerger, nantinya akan mengisi jabatan kepala sekolah yang pensiun. “Rotasi ini juga merupakan tindak lanjut dari proses merger SD di Kabupaten Cirebon,” kata Sakho.***
BACA JUGA: Kerawanan Pemilu di Kabupaten Cirebon Tinggi, Tempati Empat Besar se Jawa Barat
Page 3 of 3