“Kasus tidak sinergisnya BPD dengan pemdes hampir ada di setiap wilayah. Kita tidak bisa mempresentasikannya. Tapi tidak semua BPD dengan pemdes benturan,” ujar Bintang usai menghadiri peningkatan kapasitas BPD di Kabupaten Cirebon, Jumat, 30 Desember 2022.
Karenanya, Bintang meminta agar BPD bisa meningkatkan kapasitas sehingga bisa lebih profesional dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya.
Pihaknya pun mendorong BPD menjadi lembaga yang betul-betul bisa ikut andil sesuai dengan tupoksinya dalam memajukan desanya masing-masing.
BACA JUGA: Moratorium Pilkades Serentak 2023 Belum Ada Jawaban, Pj Kuwu Cirebon Tetap dari PNS, Sudah Diatur PP
“Sehingga BPD tidak dipandang sebelah mata. Kita terus suport agar anggota BPD bisa lebih meningkatkan kinerjanya,” ucapnya.
Sementara itu, salah satu pemateri yang juga anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj Yuningsih menyebutkan, BPD sendiri sebenarnya adalah DPR-nya desa. Artinya, BPD memiliki tupoksi yang sama dengan DPR, yakni memiliki fungsi untuk mengawasi.
Namun, ia melihat di beberapa desa ada BPD yang sampai over sehingga bertolakbelakang dan tidak sinergi dengan pemdes setempat.
BACA JUGA: Setahun, Tiga ASN Kota Cirebon Terjerat Tipikor, Pemkot Beri Pendampingan Hukum