Pencabutan PPKM ini tidak lantas bahwa pandemi Covid 19 juga sudah tidak ada. Status pandemi Covid 19 tetap berjalan sebagai upaya preventif pemerintah, termasuk penanganan terhadap korban yang terpapar.
Meski PPKM dicabut, Presiden Jokowi tetap mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan hati-hati terhadap Covid 19 yang masih tetap sebagai ancaman.
Presiden Jokowi menekankan bahwa pencegahan akan lebih baik, seperti penerapan prokes (protokol kesehatan) di tiap-tiap individu seperti penggunaan masker dan hidup bersih.
BACA JUGA: Cabe Merah Dihargai Rp 10 Ribu Perkilogram, Petani Kesal, Buang Hasil Panen ke Jalan
Presiden Jokowi juga mengungkapkan bahwa Indonesia salah satu negara yang sukses mengendalikan pandemi Covid 19 sekaligus stabilitas ekonomi.
Kebijakan “gas dan rem” yang ditempuh Presiden Jokowi untuk mengendalikan pandemi Covid 19 sekaligus menjaga stabilitas ekonomi, dinilai sukses dan berhasil.
Kini, angka-angka penyebaran Covid 19 sudah sangat rendah. Sampai 27 Desember 2022, tercatat hanya ada 1,7 kasus per 1 juta penduduk.
BACA JUGA: Setahun, Tiga ASN Kota Cirebon Terjerat Tipikor, Pemkot Beri Pendampingan Hukum