Dito Mahendra sudah empat kali mangkir dari penggilan sidang. Hingga akhirnya hakim membuat putusan dengan membebaskan Nikita Mirzani dari seluruh dakwaan.
Majelis Hakim PN Serang juga menyatakan terdakwa Nikita Mirzani harus langsung dibebaskan dari status tahanan setelah putusan atau vinis bebas dibacakan.