SUARA CIREBON – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menjadi bisnis kejahatan yang menggiurkan kedua setelah narkoba.
Para mafia TPPO masuk melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan pelatihan bahasa untuk merekrut calon tenaga kerja yang akan dikirim ke negara yang dilarang pemerintah, seperti negara-negara Timur Tengah.
Hal itu disampaikan, Divisi Advokasi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) pusat, Hasanudin, saat berada di Kantor Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, Senin (2/1/2023).
BACA JUGA: Pemkab Cirebon-BP2PMI MoU Perlindungan PMI, Tindak Lanjut Rencana Kerja Disnaker
Hasan menjelaskan, keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 260 tahun 2015 tentang Penghentian Pelarangan dan Penempatan Tenaga Kerja ke 18 negara di wilayah Timur Tengah, sampai saat ini belum dicabut.
“Tetapi kenyataannya, ribuan pekerja migran Indonesia (PMI) bisa berangkat ke Timur Tengah menggunakan jalur ilegal,” kata Hasanudin kepada Suara Cirebon.
Bahkan, lanjut Hasanudin, yang sangat mengejutkan ketika terjadi perang Rusia-Ukraina, ratusan PMI dipulangkan dari negara Ukraina.
BACA JUGA: Lapangan Pekerjaan Masih Minim,Kabupaten Cirebon Lumbung PMI Terbesar Kedua di Jabar