Penyerahan kendaraan dengan status pinjam pakai itu dilakukan Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmy Rivai dan diterima langsung Kepala Kejari Kabupaten Cirebon, Fajar Syahputra.
Hilmy mengatakan, pinjam pakai kendaraan tersebut dalam rangka mempermudah proses pelayanan yang dilaksanakan Kejari Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA: Kasus Tindak Pidana di Kabupaten Cirebon Meningkat, Puluhan Ribu Barang Bukti Diamankan
“Alhamdulillah pada hari ini (kemarin, red) kita sudah menyerahkan alat pinjam pakai kendaraan berupa mobil boks untuk Kejaksaan Negeri dalam rangka mempermudah pelayanan dari proses yang dilaksanakan di Kejaksaan. Tadi Kajari juga mengapresiasi,” ujar Hilmy.
Selain itu, pihaknya juga nanti akan memberikan bantuan untuk pembangunan gedung barang bukti. Saat ini, dokumen untuk proses pemberian bantuan tersebut, sedang diselesaikan.
Ia berharap, proses pembangunan gedung tersebut sudah berjalan di triwulan kedua 2023 nanti.
BACA JUGA: Kecelakaan di Cirebon, Warga Karyamulya Tewas di Gempol
“Kita berharap di triwulan kedua proses pembangunan tersebut sudah jalan. Ke depan, nanti tidak hanya pinjam pakai, kalau proses administrasi selesai nanti kita hibahkan secara keseluruhan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Kabupaten Cirebon, Fajar Syahputra, menyampaikan, kendaraan tersebut akan dipergunakan dalam menjalankan tugas-tugas kejaksaan, utamanya dalam pengembalian barang bukti.
“Mudah-mudahan bantuan dari Pemda Kabupaten Cirebon ini bisa makin mempermudah kita bekerja untuk melaksanakan penegakan hukum di Kabupaten Cirebon ini,” kata Fajar Syahputra.
BACA JUGA: Soal AMJ Bupati Cirebon, Pemkab Berpatokan SK Pelantikan, Tunggu Keterangan Pemprov
Ia menerangkan, dalam kegiatan tersebut, pihaknya juga mengembalikan kendaraan pikap jenis kijang kepada Pemkab Cirebon. Mobil tersebut, dulu juga merupakan kendaraan pinjam pakai dari Pemkab Cirebon.
“Kita juga sekalian mengembalikan mobil kijang yang dulu kita pinjam pakai juga dari Pemda. Jadi, bisa dibilang peremajaan ya, karena yang lama dikembalikan dan kita dapat pinjam pakai yang baru,” tandasnya. (Islah)
BACA JUGA: Cabe Merah Dihargai Rp 10 Ribu Perkilogram, Petani Kesal, Buang Hasil Panen ke Jalan