“Tujuannya agar terlihat lebih rapih dari kesan semrawut kendaraan yang terparkir sembarangan di pinggir jalan,” kata Asdullah.
Khusus di kawasan perkantoran Pemda Kabupaten Cirebon, menurut Asdullah, imbauan juga disebarkan melalui selebaran kertas yang dipasang pada setiap kendaraan yang masih terparkir sembarangan.
Namun, lanjut Asdullah, imbauan yang disebarkan Dishub itu sifatnya masih uji coba. Jika dalam masa uji coba ini ada respon dari masyarakat yang keberatan, pihaknya akan berupaya terbuka dalam menerima masukan dan kritik yang disampaikan masyarakat.
BACA JUGA: Kasus Tindak Pidana di Kabupaten Cirebon Meningkat, Puluhan Ribu Barang Bukti Diamankan
“Semua akan diakomodir. Karena ini sifatnya baru tahapan uji coba sekaligus survei menginventarisir jika ada pengaduan dari masyarakat. Kalau untuk pemberlakukan resminya masih belum diputuskan, masih nunggu arahan pimpinan,” terangnya.
Ia menambahkan, penataan parkir di kompleks Perkantoran Pemda tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam rapat Forum Group Discussion (FGD) di Bapelitbangda, beberapa waktu lalu, guna menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hilmy Riva’i mengatakan, penertiban parkir tersebut, sebagai upaya untuk memaksimalkan kantong parkir yang tersedia.
BACA JUGA: TERUNGKAP! Penjahat yang Ditangkap di Perempatan Kesambi Cirebon Ternyata Komplotan Mengerikan