SUARA CIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, Didi Nursidi, melantik 25 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dalam kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Cirebon, Rabu (4/1/2023).
Didi memastikan, 25 anggota PPK yang dilantik itu, telah melalui proses panjang tahapan rekrutmen.
Petugas PPK, lanjut Didi, akan bertugas di lima kecamatan yang ada di Kota Cirebon, lima personel di masing-masing kecamatan.
Selain dilantik, para petugas PPK itu juga menandatangani pakta integritas.
BACA JUGA: Heboh Dugaan Pelecehan Seksual, Oknum Komisioner KPU Kota Cirebon Diduga Lecehkan Calon PPK
“Mereka yang dilantik hari ini sudah melalui tiga tahapan seleksi. Hari ini kita lantik serentak dan menandatangani pakta integritas,” kata Didi.
Dalam amanatnya, Didi meminta, agar dalam mengemban tugas, anggota PPK tidak lepas dari tupoksi lembaga yang secara hierarki terstruktur dari KPU RI (pusat), KPU Provinsi, hingga KPU kabupaten/kota.
Sesuai dengan UU tentang Pemilu, menurut Didi, tupoksi di tingkat KPU RI lebih bersifat kebijakan, di KPU Provinsi sifatnya koordinasi, dan di tingkat kota/kabupaten lebih ke pelaksana tugas, implementator atau eksekutor atas kebijakan yang ditetapkan dan dikoordinasikan.
BACA JUGA: Ketua KPU Kota Cirebon Telusuri Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Komisioner Terhadap Calon PPK