SUARA CIREBON – Kabar gembira disampaikan pemerintah melalui Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Kabar gembira ini berkaitan dengan tarif listrik. Fiks, melalui Kementrian ESDM pemerintah sudah membuat keputusan resmi.
Tarif listrik diputuskan tidak ada penyesuaian atau kenaikan. Setidaknya kabar gembira ini berlaku dalam triwulan pertama tahun 2023 ke depan.
Dikutip dari akun resmi Twitter Kementrian ESDM di @KementerianESDM yang direpost oleh PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Indramayu, Kamis, 5 Januari 2022, kabar gembira soal tarif listrik disampaikan.
“Kabar Gembira untuk #SobatEnergi!
Di awal tahun ini ada kabar baik lho!,” tulis Kementrian ESDM.
“Kabar baiknya adalah pemerintah telah menetapkan penyesuaian Tarif Tenaga Listrik periode Januari-Maret 2023 untuk 13 pelanggan nonsubsidi tidak mengalami perubahan,” lanjut @KementerianESDM.
BACA JUGA: Harga BBM Turun, Ini Daftar Jenisnya