SUARA CIREBON – Pasukan yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon untuk mengawal pelaksanaan Pemilu 2024, jumlahnya cukup banyak, yakni mencapai puluhan ribu.
Pasukan KPU tersebut, tersebar di berbagai level dari mulai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih), hingga pasukan yang ada di sekretariat KPU.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Sopidi dalam pelantikan PPK se-Kabupaten Cirebon di Ballroom Apita Hotel, Rabu (4/1/2023).
BACA JUGA: Heboh Dugaan Pelecehan Seksual, Oknum Komisioner KPU Kota Cirebon Diduga Lecehkan Calon PPK
“Semuanya akan mengawal pelaksanaan pesta demokrasi yang akan digelar secara serentak nanti,” ujar Sopidi.
Menurut Sopidi, dari puluhan ribu pasukan KPU tersebut, sebanyak 200 orang merupakan anggota PPK.
Kemudian, sebanyak 52.444 orang adalah anggota KPPS, 1.272 orang anggota PPS, dan 7.492 anggota Pantarlih.
“Jadi jika dijumlahkan ada 61.408 pasukan yang kita miliki. Semuanya tersebar di berbagai level,” kata Sopidi.
BACA JUGA: Ketua KPU Kota Cirebon Telusuri Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Komisioner Terhadap Calon PPK