Pada saat momen kunjungan pemantauan pos Natal dan Tahun Baru (Nataru) kemarin dirinya melihat sendiri kemacetan yang terjadi akibat keberadaan tugu tersebut.
Terlihat bagaimana kendaraan dari arah Cirebon menuju Bandung ataupun sebaliknya terhenti di tugu itu.
“Kemarin saat saya berkunjung ke titik-titik pantau posko (nataru), kita menyaksikan betul bagaimana tronton yang datang dari arah Sumedang dan Cirebon, macet sekali,” ungkapnya.
Kondisi itulah yang kemudian membuat pemerintah daerah berencana akan membongkar tugu yang dibangun sekitar lima tahun lalu.
BACA JUGA: Sepanjang 2022 Angka Kriminalitas di Kabupaten Majalengka Meningkat
“Upaya perizinan ke Pemprov Jawa Barat pun harus dilakukan,” ujar Bupati Karna.
Sebenarnya, tambah bupati, pada tahun 2019 lalu sudah mengusulkan untuk dilakukan pembongkaran.
Pemkab Majalengka secara resmi bahkan sudah melayang surat kepada Pemprov sebanyak tiga kali, namun, belum mendapatkan jawaban.
“Kita akan kembali melayangkan izin untuk membongkar tugu, sehingga arus lalu lintas, terutama saat momen hari besar tidak terjadi lagi kemacetan,” jelasnya. (Abr)
BACA JUGA: 150 Orang Meninggal di Jalan Raya Majalengka, Rendahnya Kesadaran Berlalu Lintas?