SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka berencana membongkar bangunan Tugu Kujang di ruas jalan utama Bandung – Cirebon, tepatnya di perempatan Kadipaten.
Pembongkaran bangunan tugu tersebut masih menunggu izin dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Rencana pembongkaran bangunan Tugu Kujang itu kembali disampaikan Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi. Sebelumnya orang nomor satu di Majalengka tersebut pernah mengungkapkan hal yang sama.
Bupati Karna mengatakan, Pemerintah Kabupaten Majalengka berencana akan mengajukan permohonan kembali pada Pemprov Jawa Barat untuk membongkar Tugu Kujang.
BACA JUGA: Puluhan Ribu Wisatawan Padati Objek Wisata di Majalengka
Alasanya, keberadaan Tugu Kujang di ruas jalan raya Cirebon – Bandung, Majalengka – Kertajati banyak dikeluhkan dan dianggap penyebab terjadinya kemacetan di kawasan tersebut.
“Saya mau minta izin untuk membongkar tugu yang ada di Kadipaten itu, karena itu sumber dari kemacetan,” kata Bupati Karna, Rabu (4/1/2023).
Menurut Bupati Karna, rencana pembongkaran Tugu Kujang bukan tanpa alasan.
BACA JUGA: Komposisi ASN di Majalengka semakin Ramping, Ini Jumlah ASN dan P3K yang Pensiun