SUARA CIREBON – Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) mengadakan rapat koordinasi (rakor) rencana keberangkatan para kuwu ke Jakarta, Rabu (4/1/2023).
Kegiatan yang dilaksanakan di Desa Karanganyar, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon, tersebut, membahas teknis pemberangkatan agar aksi yang dilakukan efektif namun tepat sasaran.
Ketua FKKC, Muali mengatakan, rakor tersebut dimaksudkan untuk mematangkan rencana keberangkatan ke Jakarta, guna mendesak penambahan masa jabatan kuwu dari enam tahun menjadi sembilan tahun.
BACA JUGA: FKKC Tolak Hasil Rakornas Apdesi, Tak Akomodasi Aspirasi Revisi Masa Jabatan Kuwu di UU Desa
“Kami akan ke Jakarta menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI agar masa jabatan kuwu diubah dari enam tahun menjadi sembilan tahun,” kata Muali.
Menurut Muali, aspirasi perpanjangan masa jabatan kuwu tersebut harus masuk dalam draf Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2023 yang akan dibahas DPR RI bersama pemerintah, melalui revisi Undang-Undang tentang Desa.
“Rencananya berangkat hari Selasa (17/1/2023), dan semua kuwu se-Kabupaten Cirebon akan berangkat ke Jakarta,” ujar Muali.