“Mereka melakukan rekrutmen sekian puluh juta untuk daftar,” imbuhnya.
Novi menjelaskan, sampai saat ini, Pemda melalui Bupati belum melakukan MoU dengan Korea Selatan.
Sejauh ini, kata Novi, yang sudah dilakukan Bupati Cirebon baru sebatas penandatanganan komitmen dengan Korea Selatan.
Kemudian, selang satu minggu setelah adanya komitmen kedua daerah tersebut, Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) mewakili Negara Indonesia melakukan MoU dengan Korea Selatan.
BACA JUGA: TPPO Berkedok LPK Marak, Disnaker Kabupaten Cirebon Sentil Wasnaker Provinsi
“Jadi, MoU itu baru sebatas negara dengan negara atau government to government (G2G),” kata Novi.
Ia menerangkan, Pemkab Cirebon masih menjajaki potensi lainnya, mengingat untuk program penempatan pekerja musiman dinilai tidak menguntungkan masyarakat.
Bahkan, keinginan tersebut sudah disampaikan Bupati Cirebon kepada Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Jakarta.
“Dari hasil perbincangan itu akhirnya Kepala BP2MI mengajak Pak Bupati dengan Bupati Indramayu ke Korea Selatan di tahun 2023 ini. Tapi saya belum tahu pastinya kapan,” terang Novi.