Karena mangkir, akhirnya majelis hakim PN Serang memutuskan untuk membebaskan terdakwa Nikita Mirzani, sekaligus meminta pembebasannya dari Rutan Serang.
Kejari Serang juga terlihat murka dengan sikap Dito Mahendra yang selalu mangkir dari persidangan.
Usai hakim membebaskan Nikita Mirzani, Kejari Serang akhirnya resmi melaporkan Dito Mahendra ke Polres Serang Kota dengan tuduhan menghalang-halangi persidangan pada 30 Desember 2022 lalu.
BACA JUGA: 5 Artis Indonesia Meninggal Tahun 2022, Nomor 4 Penggagas Tatanan Dunia
Nikita Mirzani, yang sering disebut dengan selebritis penuh kontroversial, sendiri kini bebas setelah divonis bebas dan keluar dari penjara di LP Serang.
Direktur Penyidikan KPK, Asep mengungkapkan kalau keberadaan Dito Mahenda tidak jelas. Padahal KPK sangat membutuhkan keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan TPPU Nurhadi.
“Kami juga memantau persidangannya di Banten (persidangan melawan Nikita Mirzani). Ia enggak hadir. Alasannya kesini, alasannya kesana. Bolak-balik terus,” tutur Asep.***
BACA JUGA: Film Horor Perdana Sheryl Sheinafia, Tumbal Kanjeng Iblis Tembus 500 Ribu Penonton