SUARA CIREBON – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon untuk segera melakukan sertifikasi tanah yang menjadi aset pemda.
Hal itu guna menghindari terjadinya penyusutan aset Pemda Kabupaten Cirebon mengingat banyaknya aset pemda yang belum tersertifikasi.
Menurut Rudiana, hasil monitoring control for prevention (MCB) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aset di Pemkab Cirebon, masih rendah.
BACA JUGA: DARURAT! Guru PNS di Kabupaten Cirebon Banyak yang Pensiun
Karenanya, imbih Rudiana, sertifikasi aset Pemda Kabupaten Cirebon perlu segera dilakukan, mengingat ancaman penyusutan aset semakin nyata dan bisa terjadi kapan saja
“Makanya perlu segera dilakukan (sertifikasi, red) dalam rangka menjaga aset kita. Jangan sampai berkurang, itu yang nakal-nakal bisa begitu,” kata Rudiana, Senin (9/1/2023).
Rudiana menjelaskan, sebenarnya komunikasi antara Pemkab Cirebon dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah terbangun, bahkan sudah ada kerja sama. Pihak BPN pun, menurut dia, sudah meminta penambahan anggaran.
BACA JUGA: BI Cirebon Catat Transaksi Non-Tunai Meningkat