SUARA CIREBON – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Lukas Enembe ditangkap di sebuah rumah makan. Penyidik KPK telah menguntit sejak Gubernur Papua itu resmi ditetapkans ebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemberian dan penerimaan hadiah pada proyek pembangunan infrastruktur Papua.
Usai ditangkap di sebuah rumah makan di wilayah Papua, Lukas Enembe langsung diamankan di sebuah tempat dengan pengamanan dan pengawalan ketat, masih di wilayah Papua.
Belakangan, Lukas Enembe langsung diterbangka ke Jakarta. Lukas Enembe akan menjadi tahanan KPK setelah diperiksa penyidik di Gedung KPK di Jln HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri membenarkan ikhwal penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh penyidik KPK.
“Iya benar,” tutur Kapolda Papua Mathius saat dikonfirmasi soal penangkapan Lukas Enembe oleh KPK, Selasa siang, 10 Januari 2022.
BACA JUGA: Bupati Bangkalan Ditangkap KPK, Abdul Latif Amin Imron Susul Kakaknya Fuad Amin Imron Ditahan KPK