SUARA CIREBON – Tahapan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Cirebon untuk Pemilu 2024 mendatang akan ditetapkan pada Maret 2023.
Ketua KPU Kota Cirebon, Didi Nursidi mengatakan, penetapan DPT ini sesuai dengan agenda tahapan Pemilu 2024 dan data DPT masih mengacu pada data e-KTP.
“Maret 2023 ini tahapan penetapan DPT, untuk DPT ini kami masih berdasarkan data e-KTP,” kata Didi kepada Suara Cirebon di kantor KPU Kota Cirebon pada Rabu, 11 Januari 2023.
BACA JUGA: Gelagat Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis Loncat ke PDIP Sudah Terendus Demokrat
Seperti diketahui, Pemkot Cirebon melalui Disdukcapil belum lama ini telah meluncurkan identitas kependudukan digital (IKD).
Kendati demikian, kata Didi, KPU Kota Cirebon belum dapat memastikan IKD akan dijadikan sebagai data acuan untuk DPT Pemilu 2024 mendatang.
Karena, Didi menjelaskan, hingga saat ini belum ada regulasi terbaru yang mengatur hal tersebut.