Salah satunya, menimpa anak usia 8 tahun di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), AN yang harus menjalani operasi mata usai bermain lato-lato. AN terpaksa harus menjalani operasi setelah salah satu matanya terkana serpihan bola lato-lato.
Terkait hal tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon bakal mengeluarkan surat edaran untuk mengimbau agar para siswa tidak membawa lato-lato ke sekolah.
BACA JUGA: DARURAT! Guru PNS di Kabupaten Cirebon Banyak yang Pensiun
Sekretaris Disdik Kabupaten Cirebon, Sudiharjo, mengatakan, rencana dikeluarkannya surat edaran itu sebagai antisipasi, agar lato-lato tidak sampai memakan korban seperti yang terjadi di sejumlah daerah. Agar peristiwa serupa tidak terjad di Kabupaten Cirebon.
“Surat edaran akan kami keluarkan secepatnya, karena hari ini (kemarin, red) baru hari pertama masuk sekolah,” ujar Sudiharjo.
Sudiharjo menambahkan, surat edaran tersebut nantinya bakal dikirim ke 870-an SD dan 80-an SMP di Kabupaten Cirebon.***
BACA JUGA: HATI-HATI! Menikah Tanpa Izin Istri Pertama Bisa Dipenjara 7 Tahun, Laki-laki dan Wanita Ikut Kena