SUARA CIREBON – Dipanggil penyidik Polda Jatim dalam status tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Ferry Irawan mulai berani buka suara membantah berbagai opini yang berkembang.
Melalui kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang, Ferry Irawan membantah telah melakukan penganiayaan atau KDRT kepada istrinya, Venna Melinda.
“Tidak ada pemukulan atau penganiayaan. Pemberitaan klien saya sudah terlalu liar. Tidak ada apapun di sana (KDRT di kamar hotel). Ini seakan-akan klien saya beringas sekali,” tutur Jeffry.
BACA JUGA: Wadidaw, Sepele Banget, Hal Jorok Ini Picu KDRT Ferry Irawan, Venna Melinda Akhirnya Terus Terang
Jeffry mengungkapkan bantahan Ferry Irawan soal KDRT saat menuju Polda Jatim. Ia juga mengungkapkan akan mendampingi kliennya, Ferry Irawan memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim.
“Kami akan memenuhi panggilan polisi,” tutur Jeffry yang mengungkapkan bersama Ferry Irawan sudah berada di Surabaya, Senin 16 Januari 2023.
Ferry Irawan Senin siang ini dijadwalkan akan kembali menjalani pemeriksaan penyidik di Ditreskrimum Polda Jatim di Surabaya.
BACA JUGA: Ferry Irawan Diperiksa Polda Jatim Hari Ini, Nasib Tersangka KDRT Venna Melinda Ditentukan Penyidik