SUARA CIREBON – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melanda rumah tangga Ferry Irawan dengan Venna Melinda, akhirnya mempertemukan dua pengacara kondang Hotman Paris Hutapea Vs Hotma Sitompul.
Ferry Irawan akhirnya menunjuk pengacara kondang Hotma Sitompul menjadi kuasa hukumnya untuk menghadapi istrinya Venna Melinda dalam perkara KDRT.
Sebelumnya, Venna Melinda yang menjadi pelapor, telah menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya dalam perkara KDRT suaminya, Ferry Irawan.
BACA JUGA: Ferry Irawan Jadi Tersangka KDRT Venna Melinda, Curhat ke Elma Theana, Begini Katanya
Hotma Sitompul, bakal mendampingi Ferry Irawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka olkeh Polda Jatim dalam kasus KDRT yang dilaporkan istrinya, Venna Melinda.
Bahkan Polda Jatim telah mengagendakan pemanggilan kepada Ferry Irawan dalam kapasitas resmi sebagai tersangka pada Senin pekan depan, 16 Januari 2023.
Setelah menunjuk Hotma Sitompul sebagai kuasa hukum, besar kemungkinan, Ferry Irawan akan didampingi langsung oleh Hotma Sitompul.