Di sisi lain, Venna Melinda, sudah lebih dulu menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukum. Bahkan Venna Melinda telah menyatakan tidak akan mencabut laporan KDRT atas nama suaminya, Ferry Irawan.
Itu artinya, kasus KDRT dengan tersangka Ferry Irawan, atas laporan istrinya, Venna Melinda akan terus berlangsung.
Bakal terjadi konflik hukum antara Hotman Paris sebagai kuasa hukum Venna Melinda, kontra Hotma Sitompul sebagai kuasa hukum Ferry Irawan.
BACA JUGA: Seks Diduga Jadi Pemicu KDRT Ferry Irawan, Hotman Paris Dampingi Venna Melinda di Surabaya
Sebagai catatan, Hotma Sitompul, merupakan kuasa hukum Rizky Billar saat dilaporkan istrinya dengan kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Dalam kasus Lesti Kejora Vs Rizky Billar, Hotma Sitompul sukses mendesak Polres Metro Jakarta Selatan memilih restorasi justice setelah Lesti Kejora memaafkan suaminya, Rizky Billar dan mencabut laporan KDRT.
Dalam kasus KDRT Ferry Irawan, sepertinya bakal berbeda. Ferry Irawan memang sudah meminta maaf ke Venna Melinda, namun selebritis itu menyatakan tidak akan mencabut laporan KDRT nya.
BACA JUGA: HATI-HATI! Menikah Tanpa Izin Istri Pertama Bisa Dipenjara 7 Tahun, Laki-laki dan Wanita Ikut Kena
Bakal seru dalam KDRT Ferry Irawan terhadap Venna Melinda. Sebab bakal ada dua pengacara kondang bertarung, Hotman Vs Hotma atau Hotman Paris kontra Hotma Sitompul.***