Kekinian, Ferry Irawan bakal dipanggil penyidik Polda Jatim dalam status resmi sebagai tersangka KDRT pada Senin, 16 Januari 2023 besok.
Kuat dugaan, Ferry Irawan bakal langsng ditahan oleh penyidik Polda Jatim. Artis sinetron itu menggandeng pengacara kndang Hotma Sitompul untuk mendampinginya.
Di sisi lain, Venna Melinda telah lebih dulu menunjuk juga sesama pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukumnya.
BACA JUGA: Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes
Ferry Irawan sendiri sudah mengakui perbuatan KDRT terhadap Venna Melinda di depan enyidik Polda Jatim di Surabaya.
Sebagai suami, Ferry Irawan juga sudah sempat menelefon istrinya, Venna Melinda untuk mengajukan permintaan maaf.
Namun rupanya tidak engubah sikap Venna Melinda yang akan tetap melanjutkan kasus KDRT sampai ke persidangan. Belakangan, sekalian akan mengajukan gugat cerai terhadap Ferry Irawan.***
BACA JUGA: HATI-HATI! Menikah Tanpa Izin Istri Pertama Bisa Dipenjara 7 Tahun, Laki-laki dan Wanita Ikut Kena