SUARA CIREBON – Tim kuasa hukum Ferry Irawan resmi mengajukan permohonan penangguhan penahahan terhadap kliennya yang menjadi tersangka KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) terhadap istrinya, Venna Melinda.
Mewakili tim kuasa hukum Hotma Sitompul, Jerrfy Simatupang, mengungkapkan kalau pihaknya langsung mengajukan penangguhan penahanan begitu penyidik memutuskan menahan Ferry Irawan.
“Sudah. Kita langsung ajukan penangguhan penahanan,” tutur Jeffry mengungkapkan upaya hukum untuk membebaskan kliennya, Ferry Irawan.
BACA JUGA: Dengan Tangan Diborgol, Ferry Irawan Ungkapkan Isi Hati Soal KDRT Venna Melinda, Dia Istri Sah Saya
Dijelaskan, surat permohonan penanggungan penahanan terhadap Ferry Irawan sudah langsung diserahkan ke penyidik Polda Jatim.
Kini, ujar Jeffry, pihaknya menunggu keputusan penyidik. Ia berharap, penyidik bisa bersikap bijaksana mempertimbangkan aspek kemanusiaan, terutama karena Ferry Irawan ada rekam jejak sakit.
“Kita meminta kebijaksanaan penyidik,” tutur Jeffry.