Mewakili tim kuasa hukum Hotma Sitompul, Jerrfy Simatupang, mengungkapkan kalau pihaknya langsung mengajukan penangguhan penahanan begitu penyidik memutuskan menahan Ferry Irawan.
“Sudah. Kita langsung ajukan penangguhan penahanan,” tutur Jeffry mengungkapkan upaya hukum untuk membebaskan kliennya, Ferry Irawan.
BACA JUGA: Dengan Tangan Diborgol, Ferry Irawan Ungkapkan Isi Hati Soal KDRT Venna Melinda, Dia Istri Sah Saya
Dijelaskan, surat permohonan penanggungan penahanan terhadap Ferry Irawan sudah langsung diserahkan ke penyidik Polda Jatim.
Kini, ujar Jeffry, pihaknya menunggu keputusan penyidik. Ia berharap, penyidik bisa bersikap bijaksana mempertimbangkan aspek kemanusiaan, terutama karena Ferry Irawan ada rekam jejak sakit.
“Kita meminta kebijaksanaan penyidik,” tutur Jeffry.
Polda Jatim sendiri, sebelumnya mengungkapkan alasan penahanan terhadap tersangka KDRT Venna Melinda, Ferry Irawan.
“Ada sejumlah alasan objektif yang membuat penyidik menahan FI (Ferry Irawab),” tutur Kabid Humas Polda Jatim, Kombes pol Dirmanto.
Selain kewenangan penyidik, alasan objektif lain ialah kondisi Ferri Irawan yang baik-baik saja saat diputuskan untuk ditahan di Polda Jatim.
Penyidik sudah memeriksa kesehatan tersangka Ferry Irawan. Hasilnya tidak ada masalah dengan kesehatan, karena itu diputuskan untuk ditahan.
“Kita periksa dulu kesehatannya oleh tim dokter Polda Jatim,” tutur Dirmanto.
Alasan objektif lain, ialah ancaman hukuman yang dikenakan Ferry Irawan. Artis sinetron yang populer di era 2000an ini, diancam hukuman penjara lima tahun.
BACA JUGA: Ferry Irawan Ditahan Soal KDRT, Kirim Surat Cinta ke Venna Melinda, Mohon Ampun, Ibu Sakit
“Ancaman hukumannya lima tahun. Jadi memenuhi syarat objektif untuk ditahan,” tutur Dirmanto.
Ferry Irawan dijeratd engan Pasal 44 dan 45 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Anti KDRT, berupa kekerasan psikis dan fisik.
Ancaman hukumannya mencapai lima tahun penjara. Alasan lain, bersifat normatif untuk mencegah melarikan diri atau menghiangkan barang bukti.***
BACA JUGA: Tersangka KDRT Venna Melinda, Ferry Irawan Ditahan, Diperiksa 6 Jam Lebih, Keluar Pakai Baju Tahanan