SUARA CIREBON – Tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Ferry Irawan, kembali membantah tudingan bahwa ia lalai memenuhi kewajiban menafkahi istrinya, Venna Melinda.
Jika sebelumnya Ferry Irawan membantah soal tindakan KDRT di dalam kamar hotel di Kota Kediri, Jatim yang berakhir dengan laporan Venna Melinda ke polisi, kini ia membantah soal kewajiban suami menafkahi istrinya.
Didampingi kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang, Ferry Irawan membantah kalau sebagai suami dirinya telah melalaikan kewaiban menafkahi istrinya, Venna Melinda.
BACA JUGA: Ferry Irawan Bantah KDRT Venna Melinda, Hotman Paris Singgung Nasibnya, Tunggu Sore Ini
Di Polda Jatim saat dirinya diperiksa sebagai tersangka KDRT, Senin, 16 Januari 2023 hari ini, Ferry Irawan menunjukan bukti transfer uang ke rekening Venna Melinda sebagai istrinya.
Fery Irawan mengungkapkan kalau dirinya tetap menunaikan kewajiban suami menafkahi istri. Meskipun jumlahnya relatif.
“Saya tetap memenuhi kewajiban memberi nafkah meski tidak seperti orang kantoran atau orang kaya. Saya kan hanya influencer,” tutur Ferry Irawan di Markas Polda Jatim di Surabaya.