Diterangkan Hilmi, dari ratusan aset Pemkab Cirebon tersebut, ada dua dinas yang asetnya cukup banyak. Yakni Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (DPUTR) dengan 390-an bidang dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan (DPKPP) sekira 100 bidang.
Hanya saja, sambung Hilmi, aset Pemkab Cirebon di dinas tersebut berkaitan dengan sarana umum yang ada di komplek perumahan.
“Kemudian ada dinas lingkungan hidup 50 bidang, dinas pertanian ada 7 dan dinas kesehatan ada 9,” terangnya.
Selain di dinas, Hilmi memaparkan, aset Pemkab Cirebon juga ada di sejumlah kecamatan dan masih ada yang belum bersertifikat.
Karena itu, Hilmi memerintahkan pihak terkait untuk segera menyelesaikan aset Pemkab Cirebon yang belum bersertifikat tersebut.
“Di kecamatan tidak banyak, paling ada satu dua yang belum bersertifikat,” terangnya.
BACA JUGA: Aset Pemda Kabupaten Cirebon Terancam Menyusut, DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Sertifikasi