SUARA CIREBON – Dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Cirebon sejauh ini belum terlaporkan dan terkelola dengan baik oleh perusahaan.
Padahal, perusahaan harus melaporkan pengelolaan dana CSR tersebut kepada pemerintah untuk catatan dan backup terhadap perusahaan tersebut.
Hal itu dikatakan Anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Fraksi PKB, R Hasan Bashori kepada Suara Cirebon usai menghadiri acara pra-Musrenbang tingkat Kecamatan Mundu pada Rabu, 18 Januari 2023.
BACA JUGA: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Gabung Partai Golkar
Menurut Hasan, CSR merupakan tanggung jawab sosial perusahaan kepada pemangku kepentingan dan masyarakat atas aktivitas bisnis yang dijalankan.
Sehingga, CSR menjadi bentuk perhatian perusahaan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan memberi dampak positif bagi lingkungan setempat.
Untuk itu, dikatakan Hasan, pihaknya akan melakukan komunikasi intens dengan perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Cirebon untuk memetakan penggunaan dana CSR agar dapat dimanfaatkan dengan maksimal.