SUARA CIREBON – Pelaksanaan rotasi pejabat eselon II setingkat kepala dinas dan badan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon dilakukan berdasarkan sistem.
Dimana, tahapannya dilakukan dengan menggelar uji kompetensi (ujikom) seperti yang diselenggarakan di aula Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di komplek perkantoran Sumber, Kabupaten Cirebon pada Jumat 20 Januari 2023.
Bupati Cirebon, H Imron MAg menyebut, rotasi pejabat eselon II di bawah kepemimpinannya berbeda dengan rotasi pada tahun-tahun terdahulu.
BACA JUGA: 17 Kepala Dinas di Kabupaten Cirebon Bakal Dirotasi, Ini Daftarnya
Imron menegaskan, rotasi Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) atau pejabat eselon II dilakukan berdasarkan kompetensi para pejabatnya.
“Jadi, jangan (buat, red) rolling itu untuk permainan, kita pakai sistem. Kalau dulu-dulu orang (pejabat, red) baru setengah tahun bisa pindah,” kata Imron, di Sumber.
Menurut Imron, ujikom yang digelar kali ini diikuti oleh sejumlah pejabat sudah menduduki jabatannya minimal satu tahun.
BACA JUGA: Siap-Siap! Akan Ada Rotasi Mutasi di Kabupaten Cirebon, Open Bidding Masuki Tahap Akhir