Status desa mandiri bagi 79 desa di Kabupaten Cirebon tertuang dalam Suarat Keputusan (SK) Kemendesa PDTT Nomor 105 Tahun 2022 tentang Pemberian Penghargaan Desa dengan Status Mandiri Tahun 2022.
Hal itu dikemukakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, H Erus Rusmana saat pemberian piagam penghargaan desa mandiri di Pendopo Rumah Bupati Cirebon, Kamis, 19 Januari 2023.
BACA JUGA: Masa Jabatan Kades atau Kuwu Jadi 9 Tahun, Tapi Hanya 2 Periode, Presiden dan DPR RI Setuju
“Status mandiri merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja pembangunan desa yang mampu meningkatkan Indeks Desa Membangun (IDM),” kata Erus dalam sambutannya.
Menurut Erus, capaian status Desa Mandiri ini merupakan komitmen para kuwu yang didukung aparatur pemerintahan desa beserta lembagaa dan pendamping desa.
“Kabupaten Cirebon pada tahun 2020 hanya ada 7 Desa Mandiri, kemudian pada 2021 meningkat menjadi 42 desa dan Alhamdulillah pada tahun 2022 kemarin, mengalami peningkatan yang signifikan menjadi 79 desa yang mandiri,” ujarnya.
BACA JUGA: Ini SE Kemendagri Pilkades, DPMD Kabupaten Cirebon Segera Bahas Teknis Pilwu Serentak 2023
Erus menuturkan, selain status desa mandiri, Kabupaten Cirebon juga memiliki desa dengan status Desa Maju.
“Untuk desa maju pada tahun 2020 berjumlah 108 desa dan pada tahun 2021 meningkat menjadi 185 desa yang pada tahun 2022 meningkat menjadi 235 desa. Semoga yang 235 Desa Maju ini pada tahun ini bisa menjadi Desa Mandiri,” tegasnya.
Dengan meningkatnya status desa maju, menurut Erus, Kabupaten Cirebon sudah bebas dari desa sangat tertinggal dan desa tertinggal.
BACA JUGA: Desa Kondangsari Cirebon Dapat Predikat Desa Mandiri
Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Cirebon, H Imron berharap, adanya pemberian piagam Desa Mandiri bisa menjadi percontohan bagi desa-desa lain agar lebih mengejar pembangunan di segala bidang.
“Status Desa Mandiri ini supaya menjadi percontohan yaitu setiap mempunyai program harus dibicarakan dengan BPD dan lembaga yang ada di Desa. Untuk Desa-desa yang belum mendapatkan predikat Desa Mandiri kami akan terus melakukan pembinaan agar menjadi desa yang mandiri,” ujar Imron.
Turut hadir dalam pemberian piagam Desa Mandiri tersebut, Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana.
BACA JUGA: Anggaran Pilwu Serentak 2023, DPMD Kabupaten Cirebon Siapkan Rp19 Miliar, Soal Teknis Masih Dibahas
Ini daftar 79 desa di Kabupaten Cirebon berstatus Desa Mandiri tahun 2022 :
- Desa Arjawinangun
- Desa Jungjang
- Desa Kebonturi
- Desa Tegalgubug
- Desa Mertasada Wetan
- Desa Babakan
- Desa Babakangebang
- Desa Sumber Kidul
- Desa Beber
- Desa Ciawigajah
- Desa Kondangsari
- Desa Sindangkasih
- Desa Bojongnegara
- Desa Ciledug Kulon
- Desa Ciledug Tengah
- Desa Jatiseeng
- Desa Bringin
- Desa Budur
- Desa Bobos
- Desa Sindangjawa
- Desa Gebang Kulon
- Desa Gegesik Kidul
- Desa Gegesik Lor
- Desa Gegesik Wetan
- Desa Kedungbunder
- Desa Palimanan Barat
- Desa Durajaya
- Desa Kamarang
- Desa Astana
- Desa Jatimerta
- Desa Mayung
- Desa Bakung Kidul
- Desa Kaliwedi Lor
- Desa Karangsembung
- Desa Klangenan
- Desa Lemahabang Kulon
- Desa Ambulu
- Desa Astanalanggar
- Desa Losari Lor
- Desa Pamengkang
- Desa Sidaresmi
- Desa Pabuaran Kidul
- Desa Pabuaran Lor
- Desa Pabuaran Wetan
- Desa Cengkuang
- Desa Lungbenda
- Desa Panongan
- Desa Pegagan
- Desa Panguragan Kulon
- Desa Cilengkrang
- Desa Kaliwulu
- Desa Panembahan
- Desa Tegalsari
- Desa Trusmi Kulon
- Desa Trusmi Wetan.
- Desa Bode Lor
- Desa Bodesari
- Desa Cempaka
- Desa Gombang
- Desa Karangmulya
- Desa Kebarepan
- Desa Lurah
- Desa Marikangen
- Desa Pamijahan
- Desa Plumbon
- Desa Purbawinangun
- Desa Panambangan
- Desa Panongan
- Desa Putat
- Desa Sedong Lor
- Desa Purwawinangun
- Desa Susukan
- Desa Cempaka
- Desa Ciperna
- Desa Cirebon Girang
- Desa Kecomberan
- Desa Kepongpongan
- Desa Cibogo
- Desa Waled Kota.***