Namun, dua desa yang dimaksud tidak ikut dalam pelaksanaan Pilwu serentak tahun ini.
Untuk desa lainnya yang sedang bersengketa informasi dan akan ikut Pilwu serentak, Muali mengaku belum mendapatkan informasi.
“Dua desa itu tidak ikut Pilwu serentak, desa yang sedang sengketa informasi dan ikut Pilwu serentak belum ada kabar,” kata Muali.
Sebelumnya, KID Kabupaten Cirebon mencatat, sejumlah desa yang akan menggelar Pilwu serentak di Kabupaten Cirebon ini masih ada yang dalam sengketa informasi.
Dimana, incumbent atau kuwu petahana di beberapa desa tersebut akan kembali ikut berkontestasi pada Pilwu serentak 2023 ini.
Anggota KID Kabupaten Cirebon, Muhamad Idrus meminta, DPMD Kabupaten Cirebon dapat mengawal untuk meminimalisir sengketa informasi yang dapat menimbulkan masalah baru pada Pilwu serentak tahun 2023 ini.
BACA JUGA: Lengkap, Ini Daftar 79 Desa di Kabupaten Cirebon Berstatus Desa Mandiri