“Dalam hal ini KID ingin memastikan bahwa desa-desa yang akan melaksanakan pilwu tidak sedang dalam sengketa informasi,” kata Idrus.
Idrus menegaskan, desa-desa yang sedang sengketa informasi dan akan menggelar Pilwu serentak tahun 2023 ini harus menyelesaikan persoalan tersebut terlebih dahulu.
“Kami berharap khususnya desa yang akan ikut pilwu serentak 2023 ini dan sedang sengketa informasi agar diselesaikan terlebih dahulu,” ungkapnya. (Islah)
BACA JUGA: Dinkes Kota Cirebon Pastikan Pedagang Ciki Ngebul Menghilang