Ia menjelaskan, kejadian itu bermula dari pengurus pondok melakukan kegiatan rutin, patroli santri dari kamar ke kamar untuk memastikan seluruh santri mengikuti pengajian.
Namun di salah satu kamar. Pengurus pondok memergoki INF (korban) sedang membuka lemari salah satu temannya.
Ketika ditanya, korban mengaku sedang mengembalikan uang temannya yang pernah diambilnya.
Masalah itu lalu dibawa ke forum musyawarah untuk membahas masalah santri INF yang kepergok patroli tadi.
Berikutnya, wali kamar diminta untuk menanyai lebih jauh ke INF soal duit siapa saja dan berapa nilai uang yang diakui korban dicuri.
Saat wali kamar menanyai korban, karena saat itu sejumlah santri sudah mendengar soal INF yang kepergok patroli pengurus pondok, MHN (pelaku) tiba-tiba datang dari kamar sebelah.
“Ia datang marah-marah. Ia langsung tanya ke korban. Intinya, apakah korban juga mengambil uangnya,” ujar Fathikhurrohman.
Saat pelaku datang, posisi korban sedang duduk bersandar di tembok. Tanpa sepengetahuan wali kamar, pelaku yang marah lalu melemparkan botol berisi cairan.