SUARA CIREBON – Selain dua lembaga amil zakat (LAZ) di Kota Cirebon yang belum memiliki izin beroperasi dari Kementerian Agama, ternyata masih ada puluhan LAZ lainnya yang diduga belum memiliki izin dan rekomendasi dari Baznas Kota Cirebon.
Kedua LAZ di Kota Cirebon yang belum memiliki izin beroperasi dari Kementerian Agama tersebut yaitu, Laziswa At-taqwa dan Graha Yatim dan Du’afa
Bahkan, Wakil Ketua I Baznas Kota Cirebon, Ahmad Banna mengatakan, kedua LAZ tersebut pun belum memiliki rekomendasi dari Baznas Kota Cirebon.
BACA JUGA: Waduh, Dua Lemabaga Amil Zakat di Kota Cirebon Ini Tak Miliki Izin
“Karena memang prosedurnya sebelum berdiri, LAZ harus meminta rekomendasi terlebih dahulu kepada Baznas, karena rekomendasi dari Baznas, salah satu syarat mendapatkan SK dari Kemenag,” kata Banna saat ditemui di ruangan kerjanya pada Selasa, 24 Januari 2023.
Banna pun meyakini, jumlah LAZ di Kota Cirebon yang belum memiliki rekomendasi dari Baznas Kota Cirebon jumlahnya tidak hanya puluhan, tetapi bisa jadi lebih dari itu.
Karena sejak periode sebelumnya, kata Banna, Baznas Kota Cirebon belum mendapatkan pengajuan rekomendasi dari LAZ di Kota Cirebon.
BACA JUGA: Ketua KPU Kota Cirebon Telusuri Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Komisioner Terhadap Calon PPK