“Kalau saya tidak hanya fokus di dua LAZ itu, itukan berdasarkan data dari Kemenag, tapi masih banyak LAZ yang mandiri belum ada rekomendasi dari Baznas Kota Cirebon,” ungkapnya.
Kendati demikian, Banna mengakui, dirinya belum mengetahui jumlah pasti LAZ di Kota Cirebon yang belum memiliki rekomendasi dari Baznas Kota Cirebon tersebut.
“Kalau pastinya tidak tahu, diperkirakan puluhan LAZ, saya tahu dari staf yang lalu, belum ada yang pernah minta rekomendasi ke Baznas,” sambungnya.
BACA JUGA: Ratusan Remaja di Indramayu Hamil Duluan, Ajukan Dispensasi Nikah Dini
Banna menuturkan, kedua LAZ di Kota Cirebon yang ditetapkan Kemenag belum memiliki izin ini juga tidak pernah memberikan laporan yang sifatnya tertulis.
“Belum ada yang laporan, secara aturan harus tembus laporan, sifat laporannya keuangan yang rutin dilaporkan setiap bulan,” terangnya.
Diungkapkan Banna, setelah terungkapnya dua LAZ di Kota Cirebon yang diketahui tidak memiliki izin dari Kemenag tersebut, akan banyak LAZ yang mendatangi Baznas Kota Cirebon untuk meminta surat rekomendasi.