“Semua sudah sesuai prosedur. Kalau saja Pak Abdullah Safei sebagai kepal divisi hukum hadir, kalian bisa bertanya langsung,” ujar Sopidi.
Usai Sopidi memberikan penjelasan, para mahasiswa justru menilai penjelasan Sopidi terlalu melebar. Menurut mereka, Sopidi tidak bisa menjelaskan tuntutan mereka terkait transparansi.
Mereka juga menyesalkan tidak hadirnya Abdullah Safei dalam kesempatan dialog tersebut.
BACA JUGA: Heboh Dugaan Pelecehan Seksual, Oknum Komisioner KPU Kota Cirebon Diduga Lecehkan Calon PPK
“Kalau merujuk PKPU, kan disebutkan juga soal partisipasi publik, tapi kenapa ketua (KPU, red) tidak bisa menjelaskan,” tanyanya.
Kepada para mahasiswa, Sopidi menjelaskan terkait hasil skor wawancara yang tidak diumumkan tersebut. Dia beralasan, karena memang tidak ada aturan yang mewajibkan pihaknya untuk mengumumkan hasil nilai wawancara.
Sayangnya, mahasiswa yang terlanjur kecewa lalu mengambil sikap untuk meninggalkan halaman kantor KPU. Mereka tetap pada pendiriannya dan menilai KPU Kabupaten Cirebon tidak transparan dalam perekrutan PPK dan PPS.***
BACA JUGA: Mardeko: Penetapan Dapil Diputuskan KPU RI, 13 Parpol di Kota Cirebon Usulkan Skema Lima Dapil