Jumlah TPS yang akan disiapkan KPU Kabupaten Cirebon untuk Pemilu 2024 ini meningkat dibandingkan Pemilu 2019 silam.
Komisioner KPU Kabupaten Cirebon Bidang Divisi Data dan Informasi, Ujang Kusuma Atmawijaya mengatakan, berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4), jumlah pemilih di Kabupaten Cirebon sebanyak 1.762.239 yang terdiri dari 888.475 laki-laki dan 873.764 perempuan.
BACA JUGA: Polisi Kumpulkan Ketua Partai se Kabupaten Cirebon, Ada Apa Nih?
DP4 tersebut, kata Ujang, adalah data dari Kemendagri yang kemudian disingkronkan dengan daftar pemilih tetap (DPT) terakhir.
“DP4 menjadi acuan atau data dasar untuk panitia pendaftaran pemilih (Pantalih) yang akan bekerja untuk mencocokan data berbasis TPS, dimana berdasarkan PKPU 8 tahun 2022, jumlah pemilih dalam 1 TPS sebanyak 300 pemilih,” jelas Ujang saat ditemui Suara Cirebon, Rabu, 25 Januari 2023.
Untuk itu, KPU Kabupaten Cirebon juga akan kembali membuka pendaftaran untuk petugas Pantalih melalu aplikasi Siakba. Pantalih tersebut akan mulai bekerja pada 6 Februari hingga 15 Maret 2023 mendatang.
BACA JUGA: Tarif PDAM Kabupaten Cirebon Disesuaikan, Segini Besaran Kenaikannya
Ujang pun meminta masyarakat dan stakeholder terkait bisa pro aktif dalam kegiatan Pantalih ini.
Pasalnya kata dia, Pantalih menjadi salah satu gerbang masyarakat agar tercatat menjadi pemilih pada Pemilu 2024 yang akan datang.
“Pantalih ini adalah pencocokan data dan setelah selesai melaksanakan tugas Pantalih ini akan masuk pada tahapan selanjutnya yakni penetapan DPS,” jelasnya.
Sedangkan terkait jumlah TPS se Kabupaten Cirebon, diungkapkan Ujang, selain menyiapkan 7.492 TPS, pihaknya juga akan menyiapkan TPS khusus yang akan didirikan di beberapa tempat.
BACA JUGA: Banjir di Cirebon Rendam Ratusan Hektar Sawah, Biaya Produksi Semakin Membengkak, Petani Menjerit
Seperti, kata dia, di lembaga pemasyarakatan dan rumah sakit yang ada di Kabupaten Cirebon.
“Jumlah TPS 7.492 ini belum final masih ada kemungkinan penambahan atau juga pengurangan,” jelasnya.
Berdasarkan data, lanjut Ujang, jumlah pemilih warga binaan yang ada di Lapas Narkoba hingga saat ini sekitar 600 orang.
“Itu baru data sementara, nanti kita akan tetap melakukan pemutakhiran data baik di lapas maupun di rumah sakit,” imbuhnya.
BACA JUGA: Santri di Cirebon Tewas Tenggelam, Ditemukan Mengambang 300 Meter dari Lokasi Berenang
Untuk TPS di rumah sakit, dijelaskan Ujang, diperuntukkan bagi tenaga medis yang saat pelaksanaan pemilu tengah melakukan aktivitas dan pasien yang sedang menjalani perawatan medis.
Disinggung mengenai TPS khusus disabilitas, Ujang mengaku, sejauh ini pihaknya belum bisa memastikan hal itu.
Pasalnya, kata Ujang, berdasarkan data yang dimilikinya saat ini, jumlah penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Cirebon dan berada dalam satu perkumpulan hanya ada beberapa saja.
“Kami sudah mendatangi yayasan beringin jumlah disabilitasnya hanya beberapa orang dan itu juga masuk dalam kategori lansia. Jadi kami masih belum bisa menentukan apakah akan ada TPS khusus (disabilitas) atau tidak,” pungkasnya.***