Melalui berbagai grup WhatsApp (Grup WA) dan platform media sosial (medsos), beredar pesan berantai berisi informasi soal penculikan anak.
BACA JUGA: Penangkapan Pelaku Penculikan di Lemahabang Cirebon Dipastikan Hoaks, Ingat Ada UU ITE
Pesan berantai melalui grup WA, dilengkapi deretan foto. Bergambar laki-laki dan perempuan yang disebut sebagai komplotan penculikan anak.
Melalui pesan berantai, disebutkan bahwa penculikan anak bekerja secara berkomplot. Sasarannya anak setingkat siswa sekolah dasar (SD).
Motif penculikan anak yang beredar di grup WA, anak-anak korban itu akan dipaksa menjadi pengemis.
Namun ada pula motif lebih mengerikan dan menghebohkan. Penculikan anak untuk diperjualbelikan organ tubuhnya.
Beredar daftar harga untuk organ tubuh manusia. Dari mulai mata, jantung, ginjal, hati dan berbagai organ tubuh manusia lainnya.
Hal yang membuat masyarakat percaya bahwa aksi kejahatan penculikan anak tengah marak terjadi karena pesan berantai itu diperkuat logo Humas dan Binmas Polda Metro.
Lalu bagaimana sikap polisi ? Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andito membenarkan bahwa masyarakat sedang dihebohkan dengan isu penculikan anak.
BACA JUGA: Perampokan Nasabah Bank, dari Surabaya Beraksi di Cirebon, Ditembak Polisi
Trunoyudo meminta masyarakar harus selalu waspada terhadap berbagai aksi kejahatan. Tidak hanya penculikan, tetapi juga aksi kejahatan lain seperti pencurian, penipuan dan sejenisnya.
Trunoyudo juga meminta masyarakat waspada terhadap isu-isu yang belum tentu kebenarannya atau yang disebut hoaks.
Untuk kasus penculikan anak, Trunoyudo menjelaskan bahwa isu tersebut tidak bisa terkonfirmasi kebenarannya.
BACA JUGA: BIJB Kertajati Dijual ke Asing, Anggota DPRD Jabar Prihatin
“Ini isu hoaks. Sudah ada sejak tahun 2018 lalu. Sekarang disebarkan kembali,” tutur Trunoyudo.
Dijelaskan, untuk Polda Metro Jaya sendiri, sampai sekarang belum ada laporan resmi ke institusinya adanya korban penculikan anak.
Trunoyudo meminta masyarakat waspada terhadap isu-isu hoaks. Ia juga meminta agar masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas sumbernya.
“Kalau ada informasi beredar, harus ditelaah dulu. Lebih baik konfirmasikan ke intsitus resmi seperti kepolisian terdekat. Jangan mudah percaya dan langsung sharing informasi yang belum benar,” tutur Trunoyudo.***