Polres Kuningan mengungkap kejahatan keuangan lewat investasi bodong seorang IRT ini setelah menerima pengaduan dari seorang korban.
Dari pengaduan seorang korban, hingga Sabtu, 28 Januari 2023, Polres Kuningan lantas membongkar kenyataan mengejutkan. Korban investasi bodong ini ternyata mencapai ratusan.
BACA JUGA: Heboh Penculikan Anak di Cirebon, Depok, Jakarta, Banten, Polda Metro Jaya Bicara Begini
Omset dari kejahatan keuangan melalui investasi bodong untuk ukuran daerah sepertu Kuningan relatif besar, mencapai lebih dari Rp3 miliar.
Polres Kuningan akhirnya membongkar kejahatan melalui investasi bodong yang dilakukan seorang IRT terhadap ratusan korban yang juga rata-rata IRT.
“Investasi bodong ini modusnya menggunakan usaha katering. Pelaku menipu korban dengan berpura-pura memperoleh order pesanan katering untuk hajatan besar,” tutur Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda.
BACA JUGA: Perampokan Nasabah Bank, dari Surabaya Beraksi di Cirebon, Ditembak Polisi
Pelaku korban investasi bodong dengan topeng order katering hajatan besar itu seorang IRT berinisial AA (39 tahun), warga Desa Parung, Kecamatan Darma, Kuningan, Jawa Barat.
Pelaku kini diamankan Polres Kuningan. Polisi juga langsung menyidik kejahatan keuangan investasi bodong dan meminta keterangan dari sejumlah korban.
“Dari penyidikan, pelaku AA melakukan aksinya sejak Agustus 2022 lalu. Kita sita sejumlah barang bukti dari mulai handphone, rekening bank dan kertas bukti transfer,” tutur Dhany.
BACA JUGA: Investasi Emas Aman di Masa Resesi Global
Kejahatan investasi bodong bermula dari laporan salah satu korban AA, seorang IRT bernama Y (3 tahun), warga Desa Karanganyar, Kecamatan Darma.
“Dari situ kita mengungkap sejumlah korban investasi bodong usaha katering lainnya,” tutur Dhany.
Hasil penyidikan, dalam penipuan ivestasi bodong ini, pelaku mengiming-imingi koban memperoleh keuntungan dalam waktu dekat.
Korban diminta investasi Rp35 juta. Alasannya pelaku memperoleh order katering untuk sebuah hajatan besar.
BACA JUGA: Adik Tiri Incar Hadiah Lomba Kicau Burung, Jadi Pelaku Pencurian di Cirebon, Dua Korban Ditikam
Pelaku menjanjikan keuntungan dalam waktu dekat sebesar Rp800 ribu. Belakangan terungkap, rupanya pelaku AA juga menjanjikan hal sama ke korban lainnya.
“Uang dari korban itu digunakan untuk kepentingan pribadi. Pelaku memenuhi janji membayar keuntungan ke korban pertama dari uang milik korban kedua. Begitu seterusnya,” tutur Dhany.
Kasus investasi bodong itu menghebohkan masyarakat Kuningan. Ada sekitar 23 korban yang melapor.
Polres Kuningan juga meminta bila ada korban lain segera melapor. Para korban mengaku kesal dan menyesal begitu saja percaya kepada pelaku.
“Kami minta warga hati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan dalam waktu cepat,” tutur Dhany.***