SUARA CIREBON – Pendapatan Asli Daerah atau PAD Kabupaten Cirebon tahun 2024 mendatang diprediksi bakal berkurang.
Berkurangnya PAD Kabupaten Cirebon ini lantaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon tidak lagi menarik retribusi dari kendaraan angkutan desa (angdes).
Sehingga, salah satu sumber pemasukan PAD Kabupaten Cirebon pada tahun 2024 mendatang pun bakal berkurang.
Tidak ditariknya retribusi ini menjadi kabar gembira para sopir angdes di Kabupaten Cirebon. Tetapi di sisi lain PAD Kabupaten bakal berkurang.
BACA JUGA: PKB Tutup Peluang Luthfi, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Disebut Pindah Partai
Kepala Dishub Kabupaten Cirebon, Asdullah melalui Kabid Prasarana, Mohamad Djamaludin menyampaikan, hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.
“Mulai tahun 2024 nanti tidak ada retribusi lagi, karena Undang-Undang baru tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah,” kata Mohamad Djamaludin, Jumat, 27 Januari 2023.
Kondisi tersebut, menurut Djamaludin, akan menyebabkan pendapatan Pemda Kabupaten Cirebon pada tahun 2024 nanti, akan berkurang sekitar Rp84 juta.