Imron memaparkan, di dalam MPP Kabupaten Cirebon ini sejumlah layanan sudah terintegrasi untuk memberikan pelayanan cepat dan efisien kepada masyarakat.
Dengan adanya MPP Kabupaten Cirebon ini, kata dia, masyarakat sudah tidak lagi direpotkan dengan kebiasaan birokrasi Pemerintah Kabupaten Cirebon yang sulit dan tidak sederhana.
“Semangat mengintegrasikan inovasi ini sangat berguna dalam rangka kecepatan dan ketepatan aparatur sipil negara dalam memberikan pelayanan,” jelas Imron.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Cirebon, Dede Sudiono mengatakan, MPP Kabupaten Cirebon ini memiliki 38 konter pelayanan administrasi instansi vertikal dan horizontal.
Sejumlah instansi yang menempati puluhan konter pelayanan tersebut di antaranya Dinas Sosial, Kementerian ATR/BPN, Polresta Cirebon, Kantor Pelayanan Pajak Pratama, BPJS Ketenagakerjaan, Samsat, dan Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bappenda), Disdukcapil, Kejaksaan, Pengadilan, bank dan lainnya.
“Masyarakat bisa mendapatkan segala layanan yang ada, dari mulai pemerintahan, BUMN, BUMD, kepolisian dan swasta semua menjadi satu,” kata Dede.
BACA JUGA: Pansus Cirebon Timur Mandiri Dibentuk Bulan Depan