Pembangunan MPP Kabupaten Cirebon diawali dengan penandan nota kesepahaman yang disaksikan oleh Menteria Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan RB) tentang MPP dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Selasa, 2 Maret 2021 lalu.
Berdasarkan arahan dari Kemenpan RB, MPP Kabupaten Cirebon tersebut harus didirikan dalam waktu dekat, sebelum 2024.
BACA JUGA: DPRD Kabupaten Cirebon Sepakati 23 Raperda Masuk Propemperda 2023
Seharusnya, Dede menerangkan, MPP Kabupaten Cirebon didirikan di lahan minimal 2 hektare dan merupakan bangunan baru, bukan bangunan lama yang direvitalisasi ulang.
Namun, dijelaskan Dede, karena keterbatasan anggaran akibat pandemi Covid-19, DPMPTSP Kabupaten Cirebon hanya melakukan pembangunan MPP di dalam kantor dinas.
“MPP adalah program nawacita pak Jokowi, dimana ada 8 area perubahan reformasi birokrasi, dalam rangka gerakan Indonesia melayani baik kepada masyarakat atau pun investor,” ujarnya.***
BACA JUGA: Geng Motor di Cirebon, Pelajar SMP Terlibat Pembacokan Berhasil Diringkus, Buntut Tawuran Konten IG