SUARA CIREBON – KPU Kabupaten Cirebon akan melaksanakan verifikasi faktual terhadap dukungan yang dikumpulkan para bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari masyarakat Kabupaten Cirebon.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Sopidi mengatakan, verifikasi faktual (verfak) dukungan bakal calon (balon) anggota DPD pada Pemilu 2024 itu, akan dilaksanakan, pada 6-26 Februari 2023 mendatang.
“Saat ini kami tengah melakukan verifikasi administrasi perbaikan, dimana ada sekitar 3.841 nama yang diverifikasi berkaitan dengan syarat dukungan,” ujar Sopidi, saat dikonfirmasi sejumlah awak media, Senin, 30 Januari 2023.
BACA JUGA: Soal Penetapan Anggota PPS, KPU Majalengka Dinilai Teledor
Sopidi mengatakan, terkait pelaksanaan verifikasi faktual pihaknya masih menunggu sampel dari KPU RI. Namun, Sopidi menagaskan, secara garis besar verifikasi faktual yang akan dilaksanakan sama seperti verifikasi faktual terhadap anggota partai.
“Pada tahap verifikasi administrasi perbaikan ini kami melibatkan 8 operator dan juga PPK. Sedangkan untuk verifikasi faktual nanti, kami juga akan melibatkan PPS,” katanya.
Dalam pelaksanaan verifikasi faktual nanti, lanjut Sopidi, petugas verfak akan mendatangi rumah warga untuk dilakukan pengecekan terkait surat dukungan terhadap bakal calon anggota DPD.